Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Inspirasi Belajar Menulis

Gambar
Kali ini saya coba untuk lebih spesifik tentang membuat karya tulis. Permasalahan semua orang, bahkan seorang penulis profesional sekalipun adalah mengalami masa otak blank, kehilangan ide, tidak tahu harus menulis apa lagi. Saat seperti ini otak rasanya berhenti seketika, jari-jemari pun terdiam sambil memutar-mutar pena atau bertengger begitu lama diatas keyboard. Semua penulis pasti pernah mengalami hal seperti ini, apalagi untuk penulis pemula. Seperti yang telah saya jabarkan pada postingan sebelumnya akan  arti dari menulis dan penulis , bahwa setiap orang punya kans untuk jadi penulis. Hanya saja bagi mereka yang sudah profesional akan lebih mudah mengatasi masalahnya karena pengalaman dan jam terbangnya lebih banyak daripada penulis pemula. Pekerjaan apapun selalu dilalui dengan berpikir, jika berbicara tentang berpikir tentu ada hubungannya dengan otak. Nah, didalam otak kita kan ada 2 sekat yang sering disebut "Otak Kanan" dan "Otak Kiri". Bagi yang bel

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS untuk All Operator

Gambar
Hi, Bro...  Saya akan menjelaskan bagaimana tata cara untuk register ulang kartu perdana anda. P Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK mulai besok. Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Registrasi bisa dilakukan mulai Selasa (31/10/2017) besok. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Registrasi bisa dilakukan melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing. Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data   Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah. Bagi penggu